Berita

Workshop Hospital Bylaws di RSUP Persahabatan

Kamis, 9 Juli 2026118 dilihat
Workshop Hospital Bylaws di RSUP Persahabatan

rspersahabatan.go.id, Jakarta. Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan menyelenggarakan Workshop Hospital Bylaws dalam rangka persiapan penilaian Survei Akreditasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) maupun Joint Commission International (JCI). Bertempat di Aula Gedung Prof. Dr. Rasmin Rasjid, Kamis (9/7/2026).

Acara ini dibuka oleh Direktur Layanan Operasional, Dr. dr. Arif Rahman Sadad, Sp.KF, SH, M.Si.Med yang dihadiri Komite Etik dan Hukum, Ketua Tim Akreditasi RSUP Persahabatan dan undangan. Workshop ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Iyan Tri Pangaloan, SH dan Puguh Winanto, SH, MH.

Workshop Bedah Dokumen Hospital Bylaws RSUP Persahabatan diselenggarakan sebagai

wadah untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap fungsi dan

substansi Hospital Bylaws, sekaligus melakukan telaah mendalam terhadap dokumen yang

berlaku saat ini. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat diidentifikasi kesesuaian dokumen

dengan regulasi terkini, standar akreditasi rumah sakit, kebutuhan organisasi, serta praktik tata kelola rumah sakit yang baik.

Hasil workshop diharapkan menjadi dasar dalam penyempurnaan dokumen Hospital Bylaw yang lebih komprehensif, aplikatif, dan mendukung penguatan tata kelola rumah sakit secara berkelanjutan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, RSUP Persahabatan diharapkan memiliki dokumen

Hospital Bylaws yang tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan administratif dan regulatif,

tetapi juga benar-benar menjadi pedoman kerja yang efektif dalam mendukung koordinasi,

akuntabilitas, profesionalisme, serta peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien di rumah sakit.(Hukmas)

#Hospital Bylaws#Kemenkes#KARS#JCI#Akreditasi
RS Persahabatan
Memuat